Pertanyaan ini selalu menggangguku. Pertanyaan
bersumber dari rekan kerja internal ataupun eksternal, termasuk rekan kerja di
Kementerian Kesehatan. Pertanyaan ini seperti menghantuiku sejak tahun 2013, sebelum
akreditasi RSUD Bangkinang berakhir masa berlakunya pada September 2013.
Menatap
sertifikat penghargaan tahun 2010 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan
membuatku terharu. Penghargaan Akreditasi Nilai Tertinggi Lima Pelayanan
diberikan pada RSUD Bangkinang Prov. Riau, kalimat itu tertulis di piala yang
saat ini berada di ruang kerja Bupati Kampar. Dalam piagam yang ditandatangani
Menteri Kesehatan tertulis: Tanda Penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah
Bangkinang, Penghargaan Kepada Rumah Sakit Berprestasi Dalam Pelayanan
Kesehatan (Kep. Menkes RI No. 1623/MENKES/SK/XI/2010). Saat melapor kepada
Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, Bupati meminta piala penghargaan diletakkan
di lemari ruang kerjanya dan menyerahkan piagam dari Menteri Kesehatan kepada kami
untuk ditempatkan di RSUD Bangkinang, karena Direktur saat itu, dr. Sona,
SpTHT-KL sedang cuti melakukan ibadah haji, sehingga aku bersama dr. Hendi
Darmawan yang hadir pada acara puncak Hari Kesehatan Nasional 12 November 2010
di Kementerian Kesehatan dan juga melaporkannya pada Bupati Kampar. Seharusnya aku
membuat duplikatnya sebelum menghadap Bupati, sehingga kami bisa meletakkan
duplikatnya di ruang kerja Direktur. :)
Aku
teringat saat aku menerima telepon pada waktu magrib tanggal 10 November 2010 dari
Kementerian Kesehatan untuk bersiap ke Jakarta menghadiri penyerahan
penghargaan, aku terkejut dan serasa mimpi. Besoknya pun aku masih menyampaikan
dengan ragu pada tim tentang informasi tersebut. Ketika siangnya kami menerima
fax dari Kementerian Kesehatan barulah aku merasa yakin dan bersiap memesan
tiket penerbangan ke Jakarta. Kami berangkat ke Jakarta usai upacara Hari
Kesehatan Nasional tingkat Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di RSUD
Bangkinang. Kenangan tentang hal tersebut membuatku terharu dan bangga dengan
kerja sama tim yang luar biasa. Kami sama sekali tidak menduga akan menerima
penghargaan, karena beberapa hari sebelumnya pun anggota tim bertanya kepadaku
dengan galau, “Apakah kita lulus akreditasi? Apakah kita harus mengulang?”
Pergantian
Kepala Daerah di era otonomi ini juga berimbas kepada pergantian Direktur Rumah Sakit. RSUD Bangkinang mengalami pergantian Direktur
pada tahun 2012. Pergantian pemimpin tertinggi rumah sakit tentu mengakibatkan
perubahan suasana kerja karena perubahan gaya kepemimpinan. Apakah pergantian
pemimpin suatu hal yang buruk? Tentu saja tidak. Siapapun yang menjadi
pemimpin, yang paling penting untuk mencapai target adalah soliditas tim. Hal
ini sering aku ingatkan pada seluruh tim. Pekerjaan di rumah sakit tidak
tergantung siapa pemimpin, tapi tergantung bagaimana kita melakukan pekerjaan
dengan baik. Persoalannya, dalam akreditasi versi 2012 ini yang diuji adalah
Direktur Rumah Sakit, anggota tim mendukung dalam pelaksanaan. Jadi, sentral
akreditasi versi 2012 ini adalah Direktur sebagai pemimpin tertinggi rumah
sakit, tidak dapat diwakili oleh siapapun, sehingga Direktur harus menjadi
orang yang paling mengerti tentang akreditasi dan semua aturan yang berlaku di
rumah sakit.
Kapan
kita akreditasi? Pertanyaan ini semakin menggalaukanku mulai tahun lalu.
Pergantian Direktur telah berlalu empat tahun hingga saat ini, sehingga
diharapkan Direktur saat ini telah memahami manajemen rumah sakit dan mampu
membawa rumah sakit ini lulus akreditasi. Izin operasional RSUD Bangkinang
berakhir pada 1 Maret 2017. Tanpa sertifikat akreditasi yang masih berlaku, maka
tidak mungkin terbit perpanjangan izin operasional rumah sakit. Pada akhirnya,
mau tidak mau, galau tidak galau, kami harus bersiap untuk mencapai akreditasi.
Persiapan
awal dimulai dengan memindahkan seluruh pelayanan RSUD Bangkinang ke gedung
baru, karena tidak mungkin penilaian akreditasi dilakukan bila pelayanan
dilakukan di dua tempat berbeda. Membereskan kepindahan ini menjadi tantangan
berat bagi seluruh tim, mulai dari finalisasi persiapan gedung baru, peralatan
dan pendukung lainnya. Alhamdulillah akhirnya seluruh tim berhasil memindahkan
seluruh pelayanan ke gedung baru secara bertahap pada bulan April 2016.
Proses
persiapan tim akreditasi dilakukan pada saat proses pindah gedung secara
bertahap, dengan melakukan pemilihan terhadap tim persiapan akreditasi. Selama
proses pindah gedung, alhamdulillah, tidak terjadi masalah yang serius dalam
pelayanan terhadap masyarakat. Direncanakan rapat-rapat persiapan akreditasi
untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Standar akreditasi versi 2012
sangat berbeda dengan versi 2007, sehingga seluruh tim harus berupaya keras
untuk mempersiapkannya. Karena yang menjadi sentral akreditasi versi 2012 ini
adalah Direktur sebagai pemimpin tertinggi rumah sakit, tidak dapat diwakili
oleh siapapun, sehingga Direktur harus menjadi orang yang paling mengerti
tentang akreditasi dan semua aturan yang berlaku di rumah sakit, maka
diharapkan Direktur yang memimpin semua persiapan akreditasi. Sebagai pengingat
dan penyemangat seluruh tim maka kami membuat pin untuk seluruh pegawai yang
bekerja di RSUD Bangkinang.
T:
Kapan akreditasi?
J:
Harus tahun 2016 ini.
T:
Yakin?
J:
Harus yakin. Mudah-mudahan Allah memberi kemudahan dalam semua persiapan.
Aamiin...
Aamiin...
Ayo
bergerak dan bersiap… !
Semangat...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar