Menurut
Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit adalah
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan,
dan gawat darurat. Pelayanan kesehatan paripurna yang dimaksud adalah pelayanan
kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pasien
merupakan setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh
pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung
di rumah sakit. Gawat darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan
tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih
lanjut.
sambutan
selamat datang sahabat.....
Topik
- dokter (3)
- hidup sehat (3)
- hobby (1)
- kegiatan (3)
- kesehatan lingkungan (1)
- kesehatan masyarakat (1)
- manajemen rumah sakit (36)
- penelitian (3)
- perjalanan (15)
- puisi (8)
- rehat (4)
- rumah sakit (10)
- tutorial blog (2)
Senin, 26 Februari 2018
Selasa, 20 Februari 2018
Benarkah Terjadi Penolakan Pasien Miskin Oleh IGD RSUD Bangkinang?
Beberapa hari ini saya
disibukkan oleh kehebohan tuduhan di media sosial pada dinding facebook seorang Ketua LSM: Dokter jaga
IGD RSUD Bangkinang menolak pasien miskin. Topik ini pasti sangat menarik dan
sensasional, sehingga kiriman tersebut memiliki ratusan suka, ratusan komentar
dan ratusan kali dibagikan serta menarik media, perwakilan rakyat dan para
pejabat pemerintah untuk menelisik masalah ini. Komentar yang muncul pada dinding facebook tersebut tidak
hanya soal kasus yang dituduhkan, namun juga terhadap keseluruhan pelayanan
RSUD Bangkinang sejak dahulu kala. Ibaratnya sama dengan emak-emak yang lagi
marah sama anaknya, semua disebut, mulai sejak anaknya lahir sampai usianya
saat emak tersebut marah. Kebayang kan, kalo emakmu lagi marah? Karena sangat
sensasional, maka tentu saja menguras energi dan waktu emak-ayahnya tim alias
manajer RSUD Bangkinang untuk menyelesaikan persoalan ini, mulai manajer struktural
sampai manajer fungsional.
Langganan:
Postingan (Atom)