Setiap
tahun di dunia terjadi 270 juta kecelakaan kerja, 160 juta pekerja menderita
penyakit akibat kerja, kematian 2.2 juta dan kerugian finansial sebesar 1.25
triliun USD. Sedangkan di Indonesia menurut data PT. Jamsostek (Persero) dalam
periode 2002-2005 terjadi lebih dari 300 ribu kecelakaan kerja, 5000 kematian,
500 cacat tetap dan konpensasi lebih dari Rp. 550 milyar. Konpensasi ini adalah
sebagian dari kerugian langsung dan 7.5 juta pekerja sektor formal yang aktif
sebagai peserta Jamsostek. Diperkirakan kerugian tidak langsung dari seluruh
sektor formal lebih dari Rp. 2 triliun, dimana sebagian besar merupakan
kerugian dunia usaha. (DK3N, 2007). 1